Apa sih premanisme? Asal kata preman mungkin dari bahasa Inggris “freeman” yang artinya manusia bebas. Di beberapa kamus bahasa Indonesia akan kita temukan paling tidak 3 arti kata preman, yaitu: 1. swasta, partikelir, non pemerintah, bukan tentara, sipil. 2. sebutan orang jahat (yang suka memeras dan melakukan kejahatan) 3. kuli yang bekerja menggarap sawah. Namun khusus kata premanisme, dipakai untuk arti kata yang kedua, yaitu sifat-sifat seperti orang yang suka memeras dan melakukan kejahatan, bisa juga disebut sifat semau gue.
Premanisme di Indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan, kolonial Belanda, selain mereka bertindak sendiri, juga telah memanfaatkan beberapa jawara lokal untuk melakukan tindakan premanisme, alias perampasan, pemalakan, pemerasan, dan banyak lagi tindakan menzolimi rakyat. Sekarang masalahnya adalah... di usia KEMERDEKAAN Indonesia yang ke 60 ini, premanisme masih tetap bertebaran di seluruh pelosok negeri!
Lebih celaka lagi, ternyata premanisme tak hanya dilakukan oleh para penguasa negara terhadap rakyatnya, tapi juga oleh rakyat terhadap rakyat, siapa yang kuat secara fisik, jumlah, dan pengaruh (baca: uang), akan melakukan tindakan premanisme terhadap yang lemah. Tak hanya itu, premanisme juga dilakukan antar negara. Negara-negara industri maju, saat ini secara tidak langsung telah melakukan premanisme terhadap negara-negara miskin. Jika ada sebuah negara kaya yang akan dipremanismekan, maka si adikuasa akan melakukan tindakan embargo hingga negara target jatuh miskin, setelah itu barulah premanisme berlangsung di depan mata dunia.
Lalu, apa kita cukup dengan berdiam dan berdoa untuk dapat menghapus premanisme ini? Tentunya kita tidak dapat mengharapkan anak buah pak Sutanto yang Kapolri itu, untuk terus menerus melakukan operasi terhadap preman jalanan, yang merupakan cikal bakal premanisme global. Apalagi jika harus menghentikan premanisme Amerika di dunia ini... sungguh berat! (Kalimatnya bukan “sungguh tak mungkin” karena suatu saat nanti, Amerika akan rontok juga...).
Mungkin bisa dimulai dari tindakan kita sehari-hari. Tanpa disadari, kita mungkin sering melakukan tindakan premanisme kecil-kecilan. Seperti misalnya parkir di trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki, tidak membayar hutang yang seharusnya menjadi hak yang memberi hutang, sebagai senior memeras mahasiswa baru, dan sebaginya. Jika hal-hal premanisme sumir seperti itu bisa kita hilangkan, tentunya akan berdampak domino, sehingga orang lain pun tidak akan melakukannya terhadap kita, diharapkan juga tidak melakukannya terhadap orang lain. Jika semua orang seperti itu, tentunya tidak ada lagi premanisme besar-besaran, apalagi yang antar negara. Sehingga 60 tahun kemerdekaan Indonesia, jadi benar-benar merdeka, tanpa ada lagi premanisme negara terhadap rakyat, premanisme negara lain terhadap Indonesia. Mungkinkah itu? Semoga bukan sekedar mimpi kali yeee... Dirgahayu 60 tahun kemerdekaan Indonesia! (b/w)